Kriteria matang panen Kelapa sawit
Parameter yang digunakan dalam menentukan kriteria matang panen yaitu perubahan warna dan memberondolnya buah dari tandan. Proses perubahan warna yang terjadi pada tandan yaitu dari hijau berubah ke kehitaman kemudian berubah menjadi merah mengkilat/orange. Kriteria matang panen tergantung pada berat tandan yaitu untuk berat tandan > 10 kg sebanyak 2 brondolan/kg tandan dan untuk berat tandan < 10 kg sebanyak 1 brondolan/kg tandan. Mutu buah panen ditentukan oleh fraksi matang panen. Fraksi matang panen terdiri dari 7 kelas
KRETARIA MATANG BUAH KELAPA SAWIT | |||
Fraksi Panen | Kriteria matang buah | Derajat Kematangan | |
---|---|---|---|
0 | Tidak ada buah membrondol, buah berwarna hitam pekat | Sangat Mentah | |
0 | 1-12,5% dari buah luar, buah berwarna hitam kemerahan | Mentah | |
1 | 12,5-25% buah luar membrondol, buah berwarna kemerahan | Kurang Matang | |
2 | 25-50% buah luar membrondol, buah berwarna merah mengkilat | Matang | |
3 | 50-75% buah luar membrondol, buah berwarna orange | Matang | |
4 | 75-100% buah luar membrondol, buah berwarna dominan orange | Lewat Matang | |
5 | Buah bagian dalam ikut membrondol | Lewat Matang |
Berdasarkan jumlah brondolan yang lepas dari tandannya maka buah dapat dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) fraksi yaitu :
- Buah Sangat Mentah (Unripe), Fraksi 00 : Buah disebut sangat mentah jika brondolan luar tidak ada yang lepas dari tandan (0 brondolan). Ciri lain biasanya buah masih berwarna hitam dan daging buah (mesocarp) berwarna putih kekuningan
- Buah Mentah (Under Ripe I), Fraksi 0 : Buah disebut mentah jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard atau 1,0-12,5 % buah luar membrondol.
- Buah Kurang Matang (Under Ripe II), Fraksi I : Buah disebut kurang matang jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard atau 12,5-25,0 % buah luar membrondol.
- Buah Matang I (Ripe I), Fraksi II : Buah disebut matang I jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard tetapi kurang dari 50 % atau 25,0-50,0 % buah luar membrondol.
- Buah Matang II (Ripe II), Fraksi III : Buah disebut matang II jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard antara 50,0-75,0 %.
- Buah Terlalu Matang I (Over Ripe I), Fraksi IV : Buah disebut terlalu matang I, jika 75 % - 100 % brondolan luar lepas dari tandan.
- Buah Terlalu Matang II (Over Ripe II), Fraksi V : Buah disebut terlalu matang II, jika brondolan bagian dalam ikut lepas dari tandan.